1.Firma Pergertian: Ciri ciri: 2.persekutuan komanditer pengertian: Ciri ciri: 3.perseroan Terbatas Pergertian: Ciri ciri: 4.Koperasi Pengertian: Ciri ciri: 5.Badan Usaha Milik

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nazazi pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.FirmaPergertian:
Ciri ciri:
2.persekutuan komanditer
pengertian:
Ciri ciri:
3.perseroan Terbatas
Pergertian:
Ciri ciri:
4.Koperasi
Pengertian:
Ciri ciri:
5.Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pengertian:
Ciri-ciri:

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1.Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama

-Didirikan oleh dua pihak atau lebih yang bekerja sama.

-Kedua pihak bekerja sama dalam mengelola perusahaan.

-Kedua pihak sama-sama bertanggung jawab terhadap risiko yang dapat terjadi.

-Membuat perjanjian bersama antar keduabelah pihak.

-Hutang perusahaan dibayarkan oleh harta pribadi kedua belah pihak.

2.suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas

-Terdapat dua jenis keanggotaan dalam CV, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.

-Sekutu aktif adalah anggota yang berperan menjalankan perusahaan.

-Sekutu pasif adalah anggota yang hanya menanamkan modal usaha tanpa turut serta dalam menjalankan perusahaan.

-Sekutu aktif memiliki tanggungjawab yang tidak terbatas.

3.suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

-PT didirikan untuk mencari keuntungan.

-PT mempunyai fungsi komersial dan juga fungsi ekonomi.

-Modal perusahaan PT didapat dari lembar saham yang dijual dan obligasi.

-Perusahaan PT tidak memperoleh fasilitas apapun dari negara.

4.sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

-Memiliki Sifat Sukarela terhadap anggotanya.

-Rapat atau musyawarah merupakan kekuasaan tertinggi dalam Koperasi.

-Kegiatan Koperasi harus bersifat swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).

-Memiliki Modal tidak tetap tergantung jumlah simpanan setiap anggota.

5.badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh negara.

-Sumber pemasukan negara

-Produknya dibutuhkan masyarakat

-Segala risiko ditanggung pemerintah

-saham bisa dimiliki rakyat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blacktxa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21