apakah dengan adanya peraturan PPKM dari pemerintah yang memberi batasan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekoramadani44 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

apakah dengan adanya peraturan PPKM dari pemerintah yang memberi batasan jumlah orang berkumpul di suatu tempat karena adanya wabah covid membuat humas perusahaan perlu melakukan loby pada pemerintah? Mengapa demikian?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dengan adanya peraturan PPKM dari pemerintah seharusnya perusahaan tidak perlu melakukan loby karena sudah menjadi peraturan serta demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Penjelasan:

Untuk memerangi wabah virus corona yang terus menerus, pemerintah merekomendasikan agar masyarakat umum menerapkan jarak sosial atau pembatasan sosial. Apa itu jarak sosial dan bagaimana Anda melakukannya? Jarak sosial merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus corona dengan  membatasi kunjungan ke tempat ramai dan mendorong kontak langsung dengan orang lain. Saat ini, istilah jarak sosial telah diganti dengan jarak fisik pemerintah. Saat menjaga jarak sosial, Anda tidak boleh berjabat tangan dan menjaga jarak lebih dari 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama mereka yang  sakit atau yang berisiko tinggi terkena penyakit COVID-19.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang penjelasan tentang social distancing: yomemimo.com/tugas/27756741

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 26 Jul 22