Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka sehingga nilai – nilai

Berikut ini adalah pertanyaan dari brizkipratama1318 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka sehingga nilai – nilai pancasila

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara, ideologi terbuka adalah pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai dasar serta nilai instrumental dan dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, serta bersifat dinamis.

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila merupakan sebuah ideologi yang bersifat terbuka, artinya Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Tuntutan perkembangan zaman ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sarana komunikasi.

Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka didukung oleh:

Tekad bangsa dalam memperjuangkan tujuan nasional atau tujuan proklamasi.

Pembangunan nasional yang teratur dan maju pesat.

Tekad yang kuat dalam mempertahankan nilai-nilai dalam sila Pancasila yang sifatnya abadi.

Penjelasan:

Nilai-nilai dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka:

Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.

Nilai dasar adalah nilai yang tidak berubah. Nilai instrumental adalah sarana dalam mewujudkan nilai dasar tersebut, nilai instrumental dapat berubah sesuai dengan keadaan. Sedangkan, nilai praksis berupa pelaksanaan secara nyata.

Nilai dasar Pancasila dijabarkan dalam norma yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Nilai atau norma dasar tersebut tidak boleh berubah karena merupakan kaidah pokok dasar negara yang fundamental.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh batikarut dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Oct 22