Berikut ini adalah pertanyaan dari dragonraja88 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Karena gelar sarjana dan magister merupakan gelar akademik, sehingga penulisannya diletakkan di belakang nama. Penulisan gelar sarjana dan magister sudah diatur dalam pasal 7 Kepmendiknas no. 178/U/2001.
Penggunaan gelar akademis sarjana dan magister ditempatkan di belakang nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf "S" untuk sarjana dan huruf "M" untuk magister, disertai singkatan nama kelompok bidang keahlian.
Berlaku juga untuk gelar doktor, karena gelar doktor merupakan gelar akademik, penulisan diletakkan di awal nama. Hal ini sesuai dengan pasal 9 Kepmendiknas no. 178/U/2001.
Huruf "D" ditulis dengan huruf kapital dan huruf "r" dengan huruf nonkapital dan diakhiri dengan tanda titik, penulisan untuk gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa ditulis di depan nama penyandang gelar dengan singkatan Dr. (H.C.)
Penjelasan:
Maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Seaaaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Dec 21