apa yang dimaksud impor ,ekspor , kerja bakti , hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari vincentiapratanu54 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang dimaksud impor ,ekspor , kerja bakti , hak , kewajiban

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:
Yang dimaksud impor.

Impor adalah sebuah kegiatan transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain.
Proses impor umumnya adalah kegiatan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim dan penerima.


Yang dimaksud eskpor.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Ekspor didefiniskan sebagai kegiatan mengeluarkan Barang dari Daerah Pabean sedangkan Eksportir didefiniskan sebagai orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hokum maupun bukan badan hukum, yang melakukan.

Yang dimaksud kerja bakti.
Arti kerja bakti adalah kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan sekitar dari kotoran. Contohnya kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar sekolah dan tempat tinggal.rti kerja bakti adalah kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan sekitar dari kotoran. Contohnya kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar sekolah dan tempat tinggal.


Yang dimaksud hak

hak adalah segala sesuatu yang kita dapatkan setelah kita melaksanakan kewajiban.

Apa yang dimaksud kewajiban.

kewajiban adalah segala sesuatu yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab.


Penjelasan:

Maaf kalo salah

Semoga membantu jangan lupa di follow dan jadikan jawaban tercerdas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramadhanifadhillah23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 May 22