Berikut ini adalah pertanyaan dari astrid3323 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pernikahan, atau perkawinan, adalah persatuan keseluruhan hidup sepasang laki-laki dan perempuan. Dengan titik-tolak ini, dapatlah dikatakan bahwa pernikahan pada dasarnya adalah sebuah kata kerja, bukan kata benda. Pernikahan adalah sebuah proses, bahkan proses yang sangat panjang, dengan segala jatuh bangunnya, karena masing-masing pribadi mempunyai keunikan. Dalam banyak pernikahan, keunikan-keunikan itu tidak bisa sepenuhnya bisa dipadukan atau dikompromikan. Supaya bisa menolong pasangan untuk bisa mengelola perbedaan itu pulalah Gereja Katolik merumuskan hukumnya tentang perkawinan (sebagai salah satu bagian kecil dari Kitab Hukum Kanonik 1983), yang secara tidak langsung didasarkan pada Alkitab yang sudah ’ditafsirkan’ secara lebih modern dalam Konsili Vatikan II pada tahun 1962-1965. Karena itu, dalam tulisan singkat ini acuan alkitabiah-nya sudah diandaikan.
Salah satu perbedaan yang sering terjadi dan menyulitkan pasangan dalam membina kebersamaan seluruh hidup adalah perbedaan keyakinan, yang sering tidak terhindarkan karena pluralitas sosiologis masyarakat. Dalam paparan singkat ini akan diuraikan pandangan dasar (yuridis) tentang pernikahan dalam pandangan Katolik, dan dengan dasar itu pernikahan campur beda agama akan disikapi, khususnya dalam konteks Indonesia dan kaitannya dengan undang-undang nomor 1/1974 tentang perkawinan.
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh boahan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 15 Feb 22