Berikut ini adalah pertanyaan dari novaanwar357 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jika dikaitkan dengan aturan dasar Pajak dan Bea masuk barang kiriman dari luar negeri atau disebut sebagai Pungutan Dalam Rangka Impor ( PDRI )
Penjelasan:
Untuk pembayaran pajak, dilakukan penerima kepada Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang terkait. Jika pengiriman menggunakan kantor pos, maka pajak dibayarkan melalui rekening kantor pos, melalui kantor pos besar atau dibayarkan kepada Petugas Pos yang mengantar paket, jika pajaknya dibawah Rp. 250.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fergianramadhan93 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 08 Jul 21