Berikut ini adalah pertanyaan dari mariaozowa653 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kegiatan 2 buku bahasa Indonesia kelas X halaman 65 adalah menyampaikan kembali gagasan dalam teks eksposisi yang berbeda.
Paragraf 2: Beberapa usaha yang seharusnya dilakukan oleh manusia untuk melestarian lingkungan hidup, seperti upaya rekonsiliasi, perubahan konsep atau pemahaman tentang alam dan menanamkan budaya pelestari.
Paragraf 3: Kerusakan lingkungan hidup dan efeknya terus berlangsung dan terjadi. Manusia cenderung untuk menangisi nasibnya yang kemudian tangisan terhadap nasib itu terlupakan dan dianggap sebagai embusan angin yang berlalu. Efek dari kerusakan lingkungan yang dialaminya pu hanya tinggal menjadi suatu memori untuk dikisahkan. Namun, jika manusia hanya sebatas menangisi nasibnya dan tidak pernah sadar bahwa semua kejadian tersebut adalah hasil dari perilaku dan tindakan yang patut diperbaiki dan diubah.
Paragraf 4: Peristiwa dan kejadian alam karena kerusakan lingkungan hidup merupakan suatu pertanda bahwa manusia harus sadar dan berubah. Upaya rekonsiliasi menjadi suatu sumbangan positif yang perlu disadari. Tanpa sikap rekonsiliasi, kejadian-kejadian alam sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup hanya akan berlangsung terus-menerus.
Paragraf 5: Penghindaran diri akibat kerusakan lingkungan hidup hendaknya bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja. Akan tetapi, justru kesempatan itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu perubahan yang dapat mencegah dan meminimalisasi efek yang lebih besar. Jadi, sikap rekonsiliasi dapat memungkinkan untuk melakukan perubahan demi kenyamanan di tengah-tengah lingkungan hidup.
Paragraf 6: Salah satu permasalahan kerusakan lingkungan hidup adalah terjadinya pergeseran pemahaman manusia tentang alam. Fakta kerusakan lingkungan hidup adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman manusia tentang alam yang melahirkan tindakan yang salah dan membahayakan. Misalnya, konsep tentang alam sebagai objek, yang memberi indikasi bahwa manusia cenderung untuk mempergunakan alam tanpa berpikir panjang. Tindakan dan perilaku manusia dalam mengeksplorasi alam terus terjadi tanpa disertai suatu pertanggungjawaban bahwa alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.
Paragraf 7: Binatang yang seharusnya dilindungi menjadi korban perburuan manusia yang tidak bertanggung jawab. Pembalakan liar pun tak dapat dibendung lagi. Pencemaran tanah dan air menjadi kebiasaan yang terus dilakukan. Polusi udara yang di dalamnya terdapat kandungan toksin yang membahayakan. Jadi, alam merupakan objek yang terus menerus dieksploitasi dan dipergunakan manusia.
Paragraf 8: Jadi, diperlukan suatu perubahan konsep dengan melihat alam sebagai subjek. Konsep alam sebagai subjek berarti manusia dalam mempergunakan alam membutuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab, menghargai dan mempergunakan alam secara efektif dan bijaksana. Seperti orang Papua memahami alam sebagai ibu yang memberi kehidupan, ibu yang darinya manusia dapat memperoleh kehidupan. Oleh karena itu, tindakan merusak lingkungan secara tidak langsung telah merusak kehidupan itu sendiri.
Penjelasan:
Untuk menyampaikan kembali gagasan pokok dalam suatu teks, kalimat utama dalam suatu paragraf jangan sampai mengubah ide pokoknya.
Pelajari lebih lanjut materi pendapat pada teks Pembangunan dan Bencana Lingkungan pada yomemimo.com/tugas/7474645
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BRAlNLY dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 16 Jan 22