pasal 1 ayat(3) UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa"Indonesia merupakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari evelyneverlana pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pasal 1 ayat(3) UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa"Indonesia merupakan negara hukum ".pasal tersebut mengandung makna......A. MASYARAKAT INDONESIA HANYA DIATUR OLEH NORMA HUKUM.
B. NORMA HUKUM SUDAH ADA SEJAK ZAMAN NENEK MOYANG.
C. PELANGGARAN PEMERINTAH NEGARA BERDASARKAN HUKUM.
D. NORMA HUKUM DIBENTUK OLEH KESADARAN MASYARAKAT.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A

Penjelasan:

Dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum". Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur menurut hukum yang berlaku.

SEMOGA BERMANFAAT!!!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh allysasab02 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jan 22