19 lingkaran hukum adat atau suku bangsa menurut MR Van

Berikut ini adalah pertanyaan dari abdurrasid3250 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

19 lingkaran hukum adat atau suku bangsa menurut MR Van Vollenhoven yaitu....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

ANSWER BY farela19 AND BOOK

PERTANYAAN :

19 lingkaran hukum adat atau suku bangsa menurut MR Van Vollenhoven yaitu

JAWABAN PERTANYAAN :

Ada 19 lingkaran hukum adat atau suku bangsa menurut MR Van Vollenhoven, diantaranya adalah :

1. Aceh,

2. Gayo, Alas, dan Batak,

5. Minangkabau,

4. Sumatra Selatan,

5. Melayu,

6 .Bangka Belitung,

7. Kalimantan,

8. Minahasa,

9. Gorontalo,

10. Toraja,

11. Sulawesi Selatan,

12. Ternate,

13. Ambon,

14. Timor,

15. Irian Jaya,

16. Bali dan Lombok,

17. Jawa,

18. Yogyakarta, dan

19. Jawa Barat.

SEMANGAT BELAJAR ^^ :)

NO COPAS GOOGLE TAPI LIHAT / MENYONTEK BUKU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farela19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21