Bela negara bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab dari aparat

Berikut ini adalah pertanyaan dari holooooo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bela negara bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab dari aparat keamanan, seperti polisi atau TNI namun juga merupakan hak dan kewajiban seluruh rakyat Indonesia. Hal ini tertuang dengan jelas pada salah satu peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tuliskan pasal dan isi yang membahas mengenai hak dan kewajiban rakyat Indonesia dalam melakukan upaya bela negara dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., Kamis (25/3) mewakili Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra menutup acara Rembug Nasional Bela Negara yang diselenggarakan oleh Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan di Jakarta. Rembug Nasional Tahun Anggaran 2021 dengan tema “Rembug Nasional Menyatukan Persepsi dan Optimalisasi Program Nasional Bela Negara Dalam Rangka Membangun Sinergi dan Sinkronisasi Program Kebijakan PKBN Secara Masif dan Berkesinambungan” yang diselenggarakan selama dua hari dan diikuti 208 peserta yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Instansi Pemerintah Daerah terkait, TNI dan Polri.

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., Kamis (25/3) mewakili Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra menutup acara Rembug Nasional Bela Negara yang diselenggarakan oleh Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan di Jakarta. Rembug Nasional Tahun Anggaran 2021 dengan tema “Rembug Nasional Menyatukan Persepsi dan Optimalisasi Program Nasional Bela Negara Dalam Rangka Membangun Sinergi dan Sinkronisasi Program Kebijakan PKBN Secara Masif dan Berkesinambungan” yang diselenggarakan selama dua hari dan diikuti 208 peserta yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Instansi Pemerintah Daerah terkait, TNI dan Polri.Dalam sambutan penutupan Wamenhan RI yang dibacakan oleh Sekjen Kemhan dijelaskan bahwa tugas bela negara bukan hanya tugas TNI dan Kementerian Pertahanan saja, namun bela negara merupakan tugas dan kewajiban semua pihak sebagai warga negara lndonesia. Dengan cara menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai dengan peran dan profesi masing-masing.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dwivirli68 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21