Berikut ini adalah pertanyaan dari merryaprilia572 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Penngelolaan Lingkungan Hidup..
Penjelasan:
Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara menyeluruh dan atau sektoral ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
Semoga membantu ya, semangat belajarnya ya
jadikan jawaban tercerdas ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tangngala123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 03 Dec 21