39. Pelimpahan sebagaian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat

Berikut ini adalah pertanyaan dari yesy1905 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

39. Pelimpahan sebagaian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubenur sebagai wakil pemeintah pusat, kepada instansi vertikal diwilayah tertentu, dan/atau kepada gubenur dan bupati/wali kota sebagai penanggungjawab urusan pemerintah umum. Berikut adalah fungsi pemerintah daerah dalam mencapai tujuan nasional adalah ....A. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayahnya
B. Menjalankan otonomi darah se luas – luasnya tanpa campur tangan dari pemerintahan pusat

C. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
D. Melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan oleh pemerintah pusat secara merdeka
E. Mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah yang bersifat nasional

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

E. mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah yg bersifat nasional

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hamtaro60 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 31 Jul 21