Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh gas buangan kendaraan bermotor semakin

Berikut ini adalah pertanyaan dari kiyahanifah23 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh gas buangan kendaraan bermotor semakin parah. Hal ini dapatdilihat dengan munculnya kabut tipis yang terbentuk dari akumulasi gas buangan kendaraan bermotor yang setiap

tahun jumlahnya terus meningkat. Keadaan ini diperparah dengan terjadinya kemacetan lalu lintas di jalur-jalur

utama di kota besar seperti Jakarta.

Gas buangan kendaraan sangat membahayakan masyarakat, terutama para pengguna jalan raya. Gangguan

yang sering dialami adalah sesak napas karena penyempitan rongga paru-paru. Apabila hal ini tidak diatasi,

anggota masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan karena pencemaran udara akan semakin meningkat.

Pemda DKI Jakarta sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dampak buruk akibat gas buangan kendaraan bermotor ini. Di antaranya adalah membuat jalur hijau di sepanjang jalan-jalan utama di kota jakarta dan menghutankan kembali areal kosong di wilayah sekitar monumen nasional (monas). Akan tetapi, hal ini belum dapat mengatasi masalah pencemaran udara.
Akhirnya, kembali kepada kesadaran masyarakat pengguna jalanlah untuk selalu melakukan pengecekan

(uji emisi) kendaraannya. Selain itu, penggunaan bahan bakar gas untuk kendaraan bermotor dapat menjadi

alternatif yang baik untuk mendukung program “Langit Biru” di Jakarta.


1. Buatlah sebuah pertanyaan yang sesuai dengan isi teks tersebut dengan menggunakan kata tanya “mengapa”!

3. Tulislah kembali paragraf ketiga dan perbaiki ejaan yang salah dengan menggunakan huruf kapital yang tepat!

4. Apa yang akan terjadi apabila kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk melakukan pengecekan (uji emisi)

kendarannya masih kurang?

5. Tulislah tiga pernyataan yang sesuai dengan teks tersebut!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Pertanyaan menggunakan kata tanya mengapa yang bisa kita tulis sesuai dengan isi teks tersebut adalah: Mengapa gas buangan kendaraan sangat membahayakan masyarakat?

3. Berikut adalah perbaikan ejaan dan huruf kapital yang tepat untuk paragraf ketiga:

“Di antaranya adalah membuat jalur hijau di sepanjang jalan-jalan utama di Kota Jakarta dan menghutankan kembali areal kosong di wilayah sekitar Monumen Nasional (Monas).”

4. Yang akan terjadi jika kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk melakukan uji emisi atau pengecekan pada kendaraannya masih kurang adalah: laju pencemaran udara di Jakarta akan terus meningkat. Penurunan produksi emisi gas buang dari kendaraan bermotor akan semakin sulit berkurang. Kondisi ini kembali lagi akan berbalik membahayakan masyarakat sebagai pengguna jalan raya.

5.Tiga pernyataan yang bisa kita tuliskan sesuai dengan teks tersebut adalah:

  • Pencemaran udara akibat gas buangan kendaraan bermotor di Jakarta semakin parah.
  • Gas buangan kendaraan sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
  • Penggunaan bahan bakar gas untuk kendaraan bermotor adalah salah satu alternatif dalam mendukung program Langit Biru.

Pembahasan

Kata tanya mengapa adalah sebuah kata tanya yang berfungsi untuk menuntut jawaban tentang alasan. Kata tanya ini sangat berguna dalam penulisan artikel, esai, hingga karya ilmiah, karena jawaban dari pertanyaan itu biasanya akan terjawab dengan lengkap dan komprehensif.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang memperbaiki kesalahan penggunaan tanda baca yomemimo.com/tugas/22153447
  2. Materi tentang memperbaiki ejaan yomemimo.com/tugas/21611124
  3. Materi tentang memperbaiki kesalahan penulisan yomemimo.com/tugas/21469293

Detail jawaban

Kelas : 9

Mapel : Bahasa Indonesia

Bab : Menyunting Berbagai Teks

Kode : 9.1.1

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yayangandita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21