Kata baku yang dipergunakan dalam bahasa resmi, merupakan kata yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari louisander pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kata baku yang dipergunakan dalam bahasa resmi, merupakan kata yang yang​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kata baku adalah kata yang digunakan sesuai aturan atau kaidah berbahasa Indonesia yang sudah ditentukan sebelumnya.

Pengertian kata baku juga merupakan kata yang penggunaannya sudah sesuai ejaan dan aturan pedoman bahasa Indoneisa yang baik dan benar, yang bersumber kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Selain itu, penggunaan kata baku dapat dilihat dari penggunaanya yang sudah sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Penggunaaan kata baku ini biasanya digunakan untuk pengungkapan bahasa yang bersifat resmi, dalam bentuk surat maupun naskah pidato.

Maaf ya kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Cintyabella21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Dec 21