Apakah plagiarisme hanya berlaku untuk karya ilmiah saja?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dindaridha28 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah plagiarisme hanya berlaku untuk karya ilmiah saja?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Plagiarisme adalah sebuah istilah yang banyak disebut sebagai pengkhianatan terbesar dalam dunia akademik. Ia mewakili ketidakjujuran yang sangat bertentangan dengan salah satu spirit utama pendidikan. Akan tetapi, seringkali ada kekeliruan dalam memahami konsep plagiarism. Dalam post ini inshaaAllah saya akan coba meluruskan beberapa kekeliruan tersebut, dan bisa ditambah lagi jika pembaca ada masukan.

Di post ini, saya tidak akan membahas panjang lebar definisi plagiarisme menurut X Y Z, kita langsung praktis saja. Poin utama dari plagiarisme adalah apabila kita mengklaim suatu karya/pemikiran sebagai karya kita, padahal sebenarnya ia adalah karya/pemikiran orang lain. Dalam konteks tugas kuliah dan karya ilmiah, biasanya muncul dalam dua bentuk:

1. Paling fatal: meng-copy paste karya orang lain secara total dari awal sampai akhir, lalu diganti nama pengarangnya menjadi nama kita. Lalu kita submit ke universitas atau ke jurnal dalam keadaan seperti itu.

2. Fatalnya bervariasi: meng-copy paste sebagian karya orang lain lalu dicampurkan ke karya sendiri, dan mengklaim bahwa potongan ter-copy paste tadi adalah buah pemikirannya sendiri. Makin besar porsinya dibandingkan keseluruhan karya kita, makin fatal.

Beberapa kekeliruan soal plagiarisme:

Kekeliruan pertama: parafrase yang mantap bukanlah plagiarisme

Sebagian orang mengira bahwa apabila kita mengambil sepotong dari tulisan orang lain, lalu diparafrase sedemikian rupa sehingga tidak kelihatan sama persis kalimatnya, maka dikiranya itu bukan merupakan plagiarisme. Dengan parafrase yang baik, software-software anti-plagiarisme pun tidak akan mendeteksi sebagai plagiarisme. Tapi apakah pemikiran ini betul?

Coba ambil buku Harry Potter and the Philosopher’s Stone versi Bahasa Indonesia. Lalu terjemahkan balik ke Bahasa Inggris. Saya haqqul yaqin hasilnya tidak akan sama persis dengan versi aslinya. Pun ada yang sama, coba diparafrase sampai tidak sama persis. Kemudian, coba bawa ke penerbit untuk dijual atas nama anda sebagai penulis. Ngawur bukan?

Kalau ada ngawur dalam skala besar, ada juga ngawur dalam skala kecil. Intinya adalah bahwa plagiarisme ini bukan sekedar persamaan kata, melainkan soal buah pemikiran/karya. Apabila kita mengambil buah pemikiran orang lain, mau diparafrase atau alihbahasakan, selama itu masih buah pemikiran orang lain, maka mengakuinya sebagai karya/pemikiran kita ya tetap disebut sebagai plagiarisme.

Karena itu, tidak benar kalau kita boleh comot comot tulisan orang lain lalu diparafrase saja, lalu diakui sebagai karya kita. Selama itu adalah ide yang diambil dari orang lain, maka kita harus menyebutkan dari mana kita mengambil ide tersebut dalam sitasi (footnote atau endnote atau bodynote, sesuai format yang diperlukan). Terlepas dari apakah kita melakukan parafrase atau tidak, itu tidaklah relevan.

Memparafrase informasi yang didapatkan dari sumber lain itu hanya memiliki satu tujuan: mengefektifkan kalimat-kalimat yang kurang efektif atau kurang pas dengan flow tulisan kita, dan diekspresikan dalam bentuk kutipan tidak langsung (indirect quotation).

Catatan: Contoh perbedaan direct quotation dengan indirect quotation:

Direct Quotation:

…sebagaimana dikatakan oleh Alan Boyle, “Soft law is actually law” (Boyle, 2008: 231).

Indirect Quotation:

Contoh 1: …. Sebagaimana Alan Boyle yang menyampaikan bahwa Soft Law merupakan hukum (Boyle, 2008: 231).

Contoh 2: … such as Alan Boyle who is in favor of classifying Soft Law as law (Boyle, 2008: 231).[1]

Kekeliruan kedua: tidak sengaja berarti tidak masalah

Bayangkan sebuah situasi di mana seseorang menerbitkan sebuah buku, kemudian ketahuan bahwa buku tersebut 70%-nya adalah sama plek dengan buku lain (dan buku lain itu tidak dirujuk dengan baik di daftar pustakanya). Lalu, penulisnya mengatakan “saya tidak sengaja”.[2] Apakah anda akan percaya?

Sangat sulit membayangkan ada orang yang “tidak sengaja mengambil karya orang lain lalu mengakuinya sebagai karyanya sendiri”. Sangat sulit pula percaya pada pengakuan orang yang mengklaim “saya menulis sendiri kok, kebetulan saja sama banget dengan karya orang lain”.[3]

Akan tetapi, sebenarnya bisa saja kasus-kasus kecil terjadi karena ketidaksengajaan khususnya karena ketidaktahuan. Contoh sederhana, kekeliruan pertama di atas itu banyak yang tidak mengetahuinya. Karena itu, bukan sedikit kasus seperti ini yang terjadi. Saya saja sudah menangkap puluhan mahasiswa plagiat begini, padahal saya mengajar belum terlalu lama.

Kadang ada ketidaktahuan lain, misalnya ketika seseorang tidak memahami teknik dalam menempatkan sitasi dan/atau kutipan. Sehingga, misalnya, ia dianggap plagiat karena mengutip langsung beberapa kalimat tanpa memberikan tanda kutip “…” kemudian hanya memberikan footnote di kalimat terakhir (yang begini biasanya terdeteksi di software anti-plagiarisme).

semoga membantu

apakah ini jawaban yang kau inginkan?

terima kasih

berikan nilay teribak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vincentvirgiosiswape dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21