Berikut ini adalah pertanyaan dari Lypit pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Carilah : Kepala berita, perangkai,tubuh berita dan ekor berita.....?Oknum Petugas Ngotot
Ingin Makan di Tempat saat
PSBB
Kepala Berita/Orientasi
Seorang oknurm yang mengaku petugass di
Jakarta Selatan viral di media sosial karena
Memaksa pernilik kedai bakmi untuk melayaninya
Untuk makan di tempat. Padahal hal tersebut
Telah dilarang selarvma masa PSBB berlaku.
Pembelian makanan hanya diperbolehkan lewat
Cara take away atau dibungkus.
Badan Berita/Peristiwa
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kramat
Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan. Belakangan diketahui bahwa oknum
Yang ngotot makan di tempat tersebut bernarma
Bejo Hariyanto. Diketahui pula bahwa oknurm
Tersebut ternyata bukan PNS (Pegawai Negeri
Sipil) DKI tapi oknum FKDM.
Karena telah melan9gar protokol PSBB, Oknum
Tersebut langsung diberi sanksi berupa
Pemberhentian keanggotaan FKDM. Hal
Tersebut telah dikonfirmasi oleh Pemprov DKI
Jakarta melalui akun twitter resminya.
Ekor Berita
Sebelumnya sermpat diberitakan bahwa oknurm
Anggota FKDM bernarma Bejo Hariyanto ngeyel
Ingin makan di tempat di masa perberlakuan
PSBB di DKI Jakarta. Ia mengaku sebagai
Petugas yang baru saja menyelesaikan
Patrolinya. Ia juga menantang diberi sanksi
Apabila ada petugas Pemprov DKI Jakarta yang
Datang ke kedai tersebut.
Menanggapinya perniliki kedai berkata bahwa ia
Hanya men jalankan peraturan Pemda DKI. Ia
Telah mencoba memintanya untuk segera pergi
Baik-baik dan tidak berniat mengusir. Ia juga
Menjelaskan bahwa ia tidak mau dikenai denda
Rp 100 juta karena melanggar pearturan
PSBB. Narmun oknum tersebut mengotot untuk
Tetap makan di sana.
Ingin Makan di Tempat saat
PSBB
Kepala Berita/Orientasi
Seorang oknurm yang mengaku petugass di
Jakarta Selatan viral di media sosial karena
Memaksa pernilik kedai bakmi untuk melayaninya
Untuk makan di tempat. Padahal hal tersebut
Telah dilarang selarvma masa PSBB berlaku.
Pembelian makanan hanya diperbolehkan lewat
Cara take away atau dibungkus.
Badan Berita/Peristiwa
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kramat
Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan. Belakangan diketahui bahwa oknum
Yang ngotot makan di tempat tersebut bernarma
Bejo Hariyanto. Diketahui pula bahwa oknurm
Tersebut ternyata bukan PNS (Pegawai Negeri
Sipil) DKI tapi oknum FKDM.
Karena telah melan9gar protokol PSBB, Oknum
Tersebut langsung diberi sanksi berupa
Pemberhentian keanggotaan FKDM. Hal
Tersebut telah dikonfirmasi oleh Pemprov DKI
Jakarta melalui akun twitter resminya.
Ekor Berita
Sebelumnya sermpat diberitakan bahwa oknurm
Anggota FKDM bernarma Bejo Hariyanto ngeyel
Ingin makan di tempat di masa perberlakuan
PSBB di DKI Jakarta. Ia mengaku sebagai
Petugas yang baru saja menyelesaikan
Patrolinya. Ia juga menantang diberi sanksi
Apabila ada petugas Pemprov DKI Jakarta yang
Datang ke kedai tersebut.
Menanggapinya perniliki kedai berkata bahwa ia
Hanya men jalankan peraturan Pemda DKI. Ia
Telah mencoba memintanya untuk segera pergi
Baik-baik dan tidak berniat mengusir. Ia juga
Menjelaskan bahwa ia tidak mau dikenai denda
Rp 100 juta karena melanggar pearturan
PSBB. Narmun oknum tersebut mengotot untuk
Tetap makan di sana.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
hanya menjalankan peraturan pemda DKI
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fikram338 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Jul 21