Rankuman matrei BHS Indonesia negosiasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari fchodet214 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Rankuman matrei BHS Indonesia
negosiasi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PENGERTIAN NEGOISASI
Teks Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan diantara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda.

CIRI CIRI NEGOISASI
-Menghasilkan kesepakatan (yang saling menguntungkan).
-Mengarah pada tujuan praktis.
-Memprioritaskan kepentingan bersama.
-Merupakan sarana untuk mencari penyelesaian.

KAIDAH KEBAHASAAN
-Menggunakan bahasa yang santun.
-Terdapat ungkapan persuasif (bahasa untuk membujuk).
-Berisi pasangan tuturan.
-Kesepakatan yang dihasilkan tidak merugikan dua belah pihak.
-Bersifat memerintah dan memenuhi perintah.

STRUKTUR KOMPLEKS NEGOISASI
-Orientasi: Kalimat pembuka, biasanya ucapan salam. Fungsi nya untuk memulai negosiasi.

-Permintaan: Suatu hal berupa barang atau jasa yang ingin dibeli oleh pembeli.
Pemenuhan: Kesanggupan hal berupa barang atau jasa dari penjual yang diminta oleh pembeli.

-Penawaran: Puncaknya negosiasi yang terjadi, kedua pihak saling tawar menawar.

-Persetujuan: Kesepakatan antara kedua belah pihak terhadap negosiasi yang telah dilakukan.

-Pembelian: Keputusan konsumen jadi menyetujui negosiasi itu atau tidak.

-Penutup: Kalimat penutup, biasanya ucapan salam atau terimakasih.

TUJUAN NEGOISASI
-Mencapai kesepakatan yang memiliki kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan.
-Mencapai penyelesaian atau jalan keluar dari masalah yang dihadapi secara bersama.
-Mencapai kondisi saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan (win-win solution).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh orangaja156 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Aug 21