17. Susunan dan keanggotaan MPR berdasarkan UU No. 17 Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari faaizsudjatmiko123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

17. Susunan dan keanggotaan MPR berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 adalahA keanggotaan diresmikan oleh DPR
B. terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum
C terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih berdasarkan rekomendasi
presiden
D. masa jabatan seumur hidup
E melantik wakil presiden​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B . terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum

Penjelasan:

Susunan dan Kedudukan. MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara

semoga membantu :)

jadikan jawaban tercerdas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jonidwi17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jul 21