Menurut pendapat saudara, ketika seorang wni memebuat suatu program komputer

Berikut ini adalah pertanyaan dari Wqwqwwe pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Menurut pendapat saudara, ketika seorang wni memebuat suatu program komputer di Indonesia, apakah program komputer tersebut perlu didaftarkan hak ciptanya ke dirjen HKI?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

menurut saya program komputer tersebut akan di daftarkan ke dirjen HKI

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sharpsharp243 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 25 Aug 21