Sebutkan 10 kewajiban warga masyarakat dan contoh pelaksanaannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari spratiwirahayu7 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan 10 kewajiban warga masyarakat dan contoh pelaksanaannya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam kehidupan bermasyarakat, masing-masing warga memiliki hak dan kewajiban di mana pemenuhan keduanya haruslah seimbang. Idealnya, hak baru bisa dituntut untuk dipenuhi apabila kewajiban telah dilaksanakan. Pada bagian berikut adalah 10 contoh kewajiban warga masyarakat lengkap dengan pelaksanaannya. » Pembahasan 1. Kewajiban menjaga keamanan. Pelaksanaan: ikut dalam kegiatan ronda atau siskamling. 2. Kewajiban menjaga ketertiban. Pelaksanaan: mematuhi aturan tamu wajib lapor ke RT misalnya. 3. Kewajiban berpartisipasi dalam kegiatan desa: Pelaksanaan: ikut rapat RT, ikut lomba hari kemerdekaan di lingkungan setempat. 4. Kewajiban menjaga kebersihan. Pelaksanaan: ikut kerja bakti, tidak membuang sampa sembarangan. 5. Kewajiban menghormati norma hukum. Pelaksanaan: tidak mencuri,tidak menipu, tidak menganiaya orang lain dan lain sebagainya. 6. Kewajiban menghormati hak warga lainnya. Pelaksanaan: tidak merusak properti orang lain, tidak mencemarkan nama baiknya dan lain sebagainya. 7. Kewajiban mematuhi norma sosial. Pelaksanaan: tidak berbuat asusila, tidak berjudi dan minum minuman keras, berbuat onar dan sebagainya. 8. Kewajiban patuh pada peraturan pemerintah. Pelaksanaan: membayar pajak tepat waktu dengan jujur. 9. Kewajiban toleransi. Pelaksanaan: menghortmati peribadatan agama lain. 10. Kewajiban berlaku adil. Perlaksanaan: tidak membedakan perlakuan pada siapapun, tetangga yang satu dengan tetangga lainnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annapinem23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21