Mudahnya Mendapatkan Narkoba Dewasa sekarang seluruh orang bisa terhubung semua

Berikut ini adalah pertanyaan dari ryan2994 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mudahnya Mendapatkan NarkobaDewasa sekarang seluruh orang bisa terhubung semua info dan komunikasi secara mudah. Cukup dengan memakai handphone dan koneksi internet, karena itu semua kehidupan yang berada di dunia dapat dijangkau. Hal itu sayangnya berlaku untuk narkotika dan beberapa obat. Narkoba makin gampang saja dibeli dan didapat dari beberapa orang yang tidak bertanggungjawab.

Menurut sebuah riset, narkoba bahkan juga mulai menjalar ke anak-anak sekolah dasar. Benar-benar memprihatinkan sekali angkatan muda kita sekarang ini. Peristiwa ini terjadi bisa jadi karena minimnya pemantauan yang diberi orangtua pada lingkungan anaknya. Selain itu, mayoritas anak sekolah dasar jaman sekarang telah memiliki smartphone hingga dapat secara mudah terhubung dunia luar. Kasus peredaran narkoba tidak bisa distop, sebelum akarnya diberantas lebih dulu.

Kasus ini bisa jadi berkembang cepat di sekitar lingkungan kita. Pastinya benar-benar memprihatinkan bila narkoba bisa menjarah anak-anak di bawah usia. Oleh karenanya, semestinya hukum dapat semakin tegas kembali ke beberapa oknum pelaku kasus narkoba yang telah diamankan. Supaya mereka kapok dan tidak banyak muncul kembali oknum- oknum seterusnya.

Berdasarkan teks eksposisi di atas, maka tentukan 1 pronomina penunjuk yang digunakan dalam teks beserta dengan kutipan kalimatnya.!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Narkoba makin gampang saja dibeli dan didapat dari beberapa orang yang tidak bertanggung jawab

MAAF KALO SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh eranbangngalangi72 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Jan 22