Apa yang kamu ketahui tentang persekutuan komanditer (CV)?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rasmapurba03 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang kamu ketahui tentang persekutuan komanditer (CV)?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Memiliki nama lain Commanditaire Vennootschap, pengertian CV adalah badan usaha bukan badan hukum yang memiliki satu atau lebih sekutu komplementer dan sekutu komanditer, sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Usaha perseorangan dan Badan Usaha Bukan Badan Hukum Pasal 1 ayat 5.

Penjelasan:

Semoga bermanfaat

bantu follow yah kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh liaaliviana3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21