3. Jika masyarakat merasa dirugikan oleh pemerintah, kita dapat menempuh

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Jika masyarakat merasa dirugikan oleh pemerintah, kita dapat menempuh jalur hukum, yaitu dengan menuntutnya ke pengadilan .... A. pidana B. perdata C. tata usaha negara D. agama molectorilon gemongot alerta​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jika masyarakat merasa dirugikan oleh pemerintah, kita dapat menempuh jalur hukum, yaitu dengan menuntutnya ke pengadilan C. tatausahanegara

pembahasan

Tata Usaha Negara, yang menjadi objek sengketa, adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berisi tindakan hukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Feb 22