Tolong Bantu besok di kumpul jawab pakek pasal ya sama

Berikut ini adalah pertanyaan dari enisulistyaningsih81 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Tolong Bantu besok di kumpul jawab pakek pasal ya sama ayat​​
Tolong Bantu besok di kumpul jawab pakek pasal ya sama ayat​​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

10. Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan "Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara"

11. Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasislitas pelayanan umum yang layak”.

Penjelasan:

follow

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yunitakusuma2020 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 11 Apr 22