Suatu saat a mempunyai giro (cek mundur) denggan nilai 5

Berikut ini adalah pertanyaan dari syahrulroziqin pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Suatu saat a mempunyai giro (cek mundur) denggan nilai 5 juta rupiah dan bisa di cair kan tanggal 15 rabiul awal 1431. Kemudian tujuh hari sebelum nya pencairan yaitu tanggal 8 rabiul awal 1431 di jual kepada b senilai 4 juta rupiah, maka b mempunyai untung 1 juta rupiah yang bisa di cairkan tanggal 15 rabiul awal 1431. Bagaimana hukum akad semacam ini?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

akad mudharabah

Penjelasan:

Giro dengan akad mudharabah adalah jenis akad kerjasama antara nasabah sebagai penyimpan dana (shahibul maal) dengan lembaga keuangan syariah sebagai pengelola dana (mudharib). Jenis giro ini digunakan nasabah untuk mencari keuntungan.

maaf kalau salah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hafizhmuhammad981 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Jun 22