Sebutkan empat konvensasi anak dengan keputusan presiden nomor 36 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari tsamaraaaqiila pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebutkan empat konvensasi anak dengan keputusan presiden nomor 36 tahun 1996​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak anak diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1954, dan baru pada tahun 1989 disahkan sebagai Konvensi Hak-hak Anak. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Keputusan Presiden No.36/1990 tanggal 28 Agustus 1990, pun mengakui hak-hak anak tersebut. Nah berikut ini adalah hak-hak anak menurut Konvensi Hak Anak PBB:

1. Hak untuk BERMAIN

2. Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN

3. Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN

4. Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas)

5. Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN

6. Hak untuk mendapatkan MAKANAN

7. Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN

8. Hak untuk mendapatkan REKREASI

9. Hak untuk mendapatkan KESAMAAN

10. Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zakhianur2010 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 28 Apr 22