2.mengapa infak dapat wajib,makruf,atau haram ????​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tamankembangsari17 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

2.mengapa infak dapat wajib,makruf,atau haram ????​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Infak bisa jadi wajib jika orang lain itu benar benar sangat membutuhkan dan tidak ada lagi yang membantu

infak bisa jadi makruh jika kita berinfak tapi niatnya pamer/riya'

Infak bisa jadi haram jika kita menginfakkan barang atau harta dari hasil mencuri

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hilmabadiyyatunnajah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 06 May 22