Hukum undang-undang, hukum kebiasaan hukum traktat dan hukum yurisprudensi, termasuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari JuanaNdasmu1568 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum undang-undang, hukum kebiasaan hukum traktat dan hukum yurisprudensi, termasuk pembagian hukum berdasarkan ... *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Ada 5 jenis-jenis hukum berdasarkan sumbernya, yakni hukum undang-undang, hukum kebiasaan, hukum traktat, hukum yurisprudensi, dan hukum ilmu.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jukihomi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Jul 22