dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah ditegaskan dalam undang-undang dasar negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari gedebhuana6850 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah ditegaskan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 khususnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dasar hukum dilaksanakan otonomi daerah adalah UUD 1945, Pasal 18, 18A, dan 18B Tap MPR No. XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangaka NKRI Tap MPR No. IV/MPR/2000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kilanginmagazine01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22