Berikut ini adalah pertanyaan dari avrilquintinchandra pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Energi, dalam fisika, adalah satuan kapasitas untuk melakukan pekerjaan atau usaha. Ada beberapa macam bentuk energi, kinetik, termal, listrik, kimia, nuklir, dan berbagai bentuk energi lainnya. Hukum kekekalan energi menyatakan bahwa energi dapat diubah bentuknya, tetapi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan.
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asafah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 23 May 22