argumen pro dan kontra meningkatnya pernikahan dini salah satu faktor

Berikut ini adalah pertanyaan dari edohhhhh pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Argumen pro dan kontra meningkatnya pernikahan dini salah satu faktor dan sosial​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak yang berusia kurang dari 19 Tahun. Sementara pada umumnya pernikahan di Indonesia dilakukan oleh pasangan yang umurnya sudah lebih dari 19 Tahun, sesuai UUD 1945 dinyatakan bahwausia nikah di atur dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 adalah 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ella37686 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Jan 23