Berikut ini adalah pertanyaan dari kaeli2503 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tujuan:
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Berikut ini langkah-langkah membuat SIM.
langkah-langkah
- menyiapkan dokumen.
- silahkan Anda menuju loket formulir pendaftaran
- menyerahkan formulir pendaftaran
- Anda akan menjalan tes teori
- langkah selanjutnya Anda harus melakukan tes praktek
- menyelesaikan pembayaran
- menyerahkan berkas dan bukti pembayaran
Penjelasan:
semoga membantu^_^
kalo gk ngerti tanya di komen
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mclarende1425 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 24 Jan 23