Bagaimana pemilik usaha perseorangan dalam mengelola usahanya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari afifahnaila535 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Bagaimana pemilik usaha perseorangan dalam mengelola usahanya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam mendirikan sebuah perusahaan, Anda perlu untuk mengetahui beberapa jenis dari usaha ini. PT perseorangan memiliki beberapa jenis usaha yang dikategorikan dalam beberapa bagian, di antaranya adalah:

Berdasarkan Perizinan:

Terdapat dua jenis perusahaan perseorangan berdasarkan izinnya, yaitu:

1, Memiliki Izin

Perusahaan ini memiliki izin operasional dari departemen teknis, seperti perusahaan perseorangan yang ada di bidang perdagangan memiliki SIUP.

2, Tidak Memiliki Izin

Usaha jenis ini contohnya seperti toko kelontong, pedagang kaki lima, dan usaha kecil lainnya.

Berdasarkan Usahanya

PT perorangan dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan usahanya, di antaranya adalah:

   Pertanian. Biasanya terletak di wilayah pedesaan dan dikelola oleh perseorangan.

   Perdagangan. Usaha ini dapat dilakukan oleh satu orang dengan modal yang kecil.

   Jasa. Usaha ini dinilai lebih fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan kemampuan. Jenis usaha ini juga dapat dikelola perorangan.

   Industri kecil. Usaha ini dapat dilakukan oleh satu orang dengan modal yang kecil. Selain itu juga dapat menyerap tenaga kerja sekitar 5-19 orang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aldijiputra123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 30 Jul 22