pengakuan yang berdasarkan fakta keberadaan negara​

Berikut ini adalah pertanyaan dari encidabit25 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Pengakuan yang berdasarkan fakta keberadaan negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. De facto adalah bentuk pengakuan suatu negara terhadap negara lain yang sudah memenuhi syarat-syarat sebagai suatu negara, seperti adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  2. De jure adalah pengakuan yang dinyatakan secara resmi oleh negara lain berdasarkan hukum internasional tentang keberadaan negara baru.

semoga membantu ^_^ ^_^ ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulanarifki519 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Sep 22