jika hewan kurban disembelih sebelum atau sesudah waktu yang telah

Berikut ini adalah pertanyaan dari panggilsajateman pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

jika hewan kurban disembelih sebelum atau sesudah waktu yang telah disyariatkan maka hukum sembelihan qurban nya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

berlangsung berwaktu 3 hari dan Zulhijjah

Penjelasan:

moon maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rethamartha13 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 09 Aug 22