Tindakan main hakim sendiri merupakan pelangran hukum. Karena itu jika

Berikut ini adalah pertanyaan dari wilda86881 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tindakan main hakim sendiri merupakan pelangran hukum. Karena itu jika mengetahui adanya peristiwa pelangaran hukum,.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan keadilan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, jika mengetahui adanya peristiwa pelanggaran hukum seperti ini, sebaiknya segera melaporkan kejadian tersebut kepada instansi yang berwenang, seperti Kejaksaan, Kepolisian, atau Komisi Yudisial. Dengan demikian, instansi tersebut dapat melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum tersebut, serta menjaga keadilan dan kepastian hukum di masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AdityaTeknocom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Mar 23