Tuliskan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai pasal UU.No.12 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari sahnazahrobi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai pasal UU.No.12 tahun 2011

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dari yang tertinggi sampai terendah :

UUD 1945 -> TAP MPR -> UU/Perppu -> PP -> Perpres -> Perda Provinsi -> Perda Kabupaten/kota

Penjelasan:

Tap MPR = Ketetapan MPR

UU = Undang-undang

Perpu = Peraturan pemerintah pengganti

PP = Peraturan pemerintah

Perpres = Peraturan Presiden

Perda = Peraturan Daerah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zoomfrkeys dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Mar 23