sebutkan isi pasal UUD no 25 tahun 1992??bantu yahh​

Berikut ini adalah pertanyaan dari anitadoang330 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebutkan isi pasal UUD no 25 tahun 1992??
bantu yahh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Pasal 1: Menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berkedaulatan rakyat dan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Pasal 2: Menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.

3. Pasal 3: Menegaskan bahwa kedaulatan berada pada rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Presiden.

4. Pasal 4: Menegaskan bahwa negara menjamin hak-hak asasi manusia tanpa diskriminasi apapun.

5. Pasal 5: Menegaskan bahwa kekuasaan negara dipisahkan menjadi tiga cabang, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

6. Pasal 6-11: Mengatur tentang kedudukan, wewenang, dan tugas-tugas lembaga-lembaga negara, seperti Presiden, Wakil Presiden, DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung, dan lain-lain.

7. Pasal 12-14: Mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara.

8. Pasal 15-18: Mengatur tentang ekonomi nasional, pembangunan nasional, dan pendidikan nasional.

9. Pasal 19-22: Mengatur tentang hubungan internasional, pertahanan dan keamanan nasional, serta agama.

10. Pasal 23-34: Mengatur tentang perubahan dan pengukuhan UUD, serta ketentuan-ketentuan tambahan lainnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bagussugab88 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Aug 23