Studi kasus: Transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) perlu dilakukan secara

Berikut ini adalah pertanyaan dari aldhotpamungkas057 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Studi kasus:Transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) perlu dilakukan secara menyeluruh atau
holistik. Perubahan manajemen ASN melingkupi penguatan budaya kerja, percepatan peningkatan
kapasitas ASN, hingga peningkatan kinerja dan penghargaan. Tidak hanya transformasi pada
tingkat instansi, setiap individu ASN dipersilakan bereksperimen untuk meningkatkan kinerja
organisasi selama tidak melanggar aturan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi
Negara (LAN), serta Komisi ASN (KASN) saat ini sedang menyamakan persepsi mengenai
transformasi manajemen ASN. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni
menegaskan, transformasi tidak bisa dilakukan jika ASN masih bekerja secara biasa atau business
as usual.
"Silakan bereksperimen. Perlu dilakukan terobosan dalam melakukan transformasi menyeluruh
manajemen ASN menuju ASN yang profesional, berkelas dunia, dan berbasis digital," tegasnya
dalam Rapat Tindak Lanjut Sinkronisasi Manajemen ASN, di Jakarta, Jumat (02/09). Alex
menerangkan transformasi ini juga meliputi penguatan talent management, perancangan ulang
konsep jabatan yang berorientasi kepada pekerjaan masa depan, serta perbaikan sistem
perencanaan ASN termasuk sistem rekrutmennya. Transformasi holistik membutuhkan dukungan
teknologi yang memadai. Sebab tidak mungkin dilakukan secara manual untuk menjangkau sekitar
4,2 juta ASN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ada tiga fondasi utama dalam transformasi, yakni transformasi organisasi, transformasi SDM
aparatur, dan transformasi sistem kerja. Digitalisasi jadi hal yang digarisbawahi dalam rapat
instansi paguyuban Kementerian PANRB ini. Dua domain perlu diperhatikan dalam transformasi
sistem kerja. Pertama adalah digitalisasi pelayanan publik. Kedua, yaitu digitalisasi proses bisnis,
yang dalam hal ini tengah dikembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Alex
menyatakan, saat ini sedang diusulkan platform tunggal bidang kepegawaian. Aplikasi itu nantinya
dipakai sebagai aplikasi umum berbagi pakai yang bisa diakses oleh banyak instansi atau unit
kerja. "Platform tunggal ini menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh
layanan kepegawaian dan penerapan human capital dalam ekosistem digital," jelas Alex.
Transformasi ini tentu diiringi oleh kesejahteraan ASN. Tujuan utama manajemen ini adalah
meningkatkan motivasi dan mendorong peningkatan kinerja ASN dalam mencapai tujuan
pembangunan. Tujuan kedua adalah menyeimbangkan kesejahteraan ASN dengan kemampuan
fiskal. Sedangkan tujuan ketiga adalah memisahkan ASN yang profesional dan kurang profesional,
serta menarik minat targeted talent. Dukungan transformasi ini diungkapkan pula oleh Deputi
Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN Agus Sudrajat. Agus menyampaikan tantangan
berat justru datang dari setiap individu ASN. Misalnya, masih ada kepala dinas di suatu daerah
yang tidak paham untuk menyusun rencana kerja. Oleh karena itu, teknologi harus bisa mencapai
seluruh daerah dari Aceh hingga Papua demi mewujudkan transformasi ASN. "Dengan reformasi
banyak hal yang harus kita perbaiki bersama. Ini tantangan untuk kita," jelas Agus.
Sumber:
30

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa:

  • Analisis terkait terkait proses pengembangan karier PNS dengan konsep manajemen talenta PNS berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 yaitu dengan mengadakan suatu pelatihan bagi PNS untuk mengembangkan karier PNS.
  • Contoh aplikasi penerapan di organisasi publik seputarpenerapan manajemen talenta PNSyaitu proyek percontohan (pilot project) penilaian pada penerapan manajemen talenta ASN.

Pembahasan:

ASN merupakan pegawai yang memiliki integritas, jujur dan bertanggung jawab atas apa yang dikerjakannya karena ASN merupakan aparatur sipil negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat tertentu lalu diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap.

ASN memiliki peran pentingbagi instansi pemerintah sesuai denganPasal 12 UU Nomor 5 Tahun 2014, pegawai ASN (PNS dan PPPK) yang berperan sebagai perencana, pelaksana serta pengawasan dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan juga pembangunan nasional dengan melalui pelaksanaan kebijakan serta melalui pelayanan publik yang profesional, ASN terbebas dari intervensi politik dan jga harus bersih dari praktik korupsi, kolusi serta nepotisme. Hal itu dilakukan karena ASN dapat dijadikan contoh oleh masyarakat sebagai seseorang yang memiliki integritas sangat baik.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang Bentuk perilaku dalam kode etik menurut UU ASN yomemimo.com/tugas/52009816

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Mar 23