142 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, siapakah yang menetapkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari digoskdd pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

142 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, siapakah yang menetapkan Jadwal Pelaksanaan Kampanye?a. KPU RI
b. KPU Provinsi
c. KPU Kabupaten
d. Panwaslu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

C. KPU Kabupaten

  • KPU Kabupaten/Kota adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam undang- undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meytachantikaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Jan 23