Bagaimana Sejarahnya Pertama Kali Ada Listrik di Indonesia? Mengutip laman

Berikut ini adalah pertanyaan dari aryafachryabqary pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Bagaimana Sejarahnya Pertama Kali Ada Listrik di Indonesia? Mengutip laman ESDM, Selasa 27 Oktober, sejarah listrik Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19. Mulanya, pembangkit listrik pertama di Indonesia diperuntukkan keperluan pabrik, dan yang membangunnya adalah perusahaan pabrik gula dan pabrik teh Belanda. Listrik baru tersedia untuk umum ketika perusahaan listrik bernama Nederlandche Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM) dibangun. Perusahaan ini berpusat di Belanda. Di Batavia, NIEM membangun PLTU di Gambir di tepi Sungai Ciliwung. PLTU berkekuatan 3.200 +3.000 + 1.350 kW tersebut merupakan pembangkit listrik tenaga uap pertama di Hindia Belanda serta memasok kebutuhan listrik di Batavia dan sokitamya. Perusahaan ini lalu berekspansi ke Surabaya dengan mendirikan Nederlandsche Indische Gas Maatschappij (NIGM). Saat itulah, pasokan listrik menyebar ke kota-kota besar di Jawa Pemerintah Belanda lalu membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) pada 1927, Perusahaan tersebut merupakan perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA di beberapa daerah di Indonesia yaitu PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea Lama di Sulawesi Utara, serta PLTU di Jakarta. Selain itu, di beberapa kotapraja dibentuk perusahaan listrik kotapraja. Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam Perang Dunia II, perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang. Semua orang yang ada dalam perusahaan listrik tersebut juga diambil alih oleh orang-orang Jepang. Indonesia baru bisa menasionalisasi perusahaan yang menyentuh kebutuhan hajat hidup orang banyak saat merdeka. Saat itulah pemuda serta buruh listrik dan gas mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikuasai oleh Jepang. Delegasi dari buruh listrik dan gas lalu menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketual oleh M. Kasman Singodimedjo. Mereka melaporkan hasil perjuangan mereka yang berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang. Selanjutnya. delegasi bersama-sama menghadap Presiden Soekamo untuk menyerahkan perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan perusahaan listrik tersebut diterima oleh Presiden Soekamo. Dengan keluarnya Penetapan Pemerintah No 1 Tahun 1945 pada tanggal 27 Oktober, 77 tahun lalu atau 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Oleh karenanya, pada tanggal 27 Oktober juga diperingati sebagai hari Listrik Nasional.Sebelum memille nama PLN, perusahaan listrik ini mengalami berbagai perubahan en Pada 1 Jan 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pipe Umum Perusahaan Lak Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas, dan kokas BPU-PLN la abukan dan dalam waktu bersamaan dua perusahaan negara you Person Lastik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik mik negara dan Pensanaan Gas Negara (PON) sebagai pengelola gas diresmikan Pada 1872, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Alasa Usaha Ketenagalakan (PKU). Kedua perusahaan bertugas menyediakan tenaga Seling depan kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak 1994 status PLN beralih dan Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK PLN menjadi penyeda lik masyarakat Indonesia hingga sekarang ringkaslah teks berikut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Mengutip laman ESDM, Selasa 27 Oktober, sejarah listrik Indonesia dimulai pada akhir abad 19. Mulanya, pembangkit listrik pertama di Indonesia diperuntukan untuk keperluan pabrik. Yang membangunnya adalah perusahaan pabrik gula dan pabrik teh Belanda.

Listrik baru tersedia untuk umum ketika perusahaan listrik bernama Nederlandche Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM) dibangun. Perusahaan ini berpusat di Belanda. Di Batavia, NIEM membangun PLTU di Gambir di tepi Sungai Ciliwung.

PLTU berkekuatan 3200+3000+1350 kW tersebut merupakan pembangkit listrik tenaga uap pertama di Hindia Belanda dan memasok kebutuhan listrik di Batavia dan sekitarnya. Perusahaan ini lalu berekspansi ke Surabaya dengan mendirikan Nederlandsche Indische Gas Maatschappij (NIGM). Saat itulah, pasokan listrik menyebar ke kota-kota besar di Jawa.

Pemerintah Belanda lalu membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) pada 1927. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA di beberapa daerah di Indonesia yaitu PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Merebut dari Jepang

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam Perang Dunia II, perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang. Semua orang yang ada dalam perusahaan listrik tersebut juga diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Indonesia baru bisa menasionalisasi perusahaan yang menyentuh kebutuhan hajat hidup orang banyak, saat merdeka. Saat itulah pemuda, buruh listrik, dan gas mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikuasai oleh Jepang.

Delegasi dari buruh listrik dan gas lalu menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo. Mereka melaporkan hasil perjuangan mereka yang berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang. Selanjutnya, delegasi bersama-sama menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.

Penyerahan perusahaan listrik tersebut diterima oleh Presiden Soekarno. Dengan keluarnya Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 pada hari ini 27 Oktober, 75 tahun lalu atau 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Oleh karenanya pada 27 Oktober juga diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.

Sebelum memiliki nama PLN, perusahaan listrik ini mengalami berbgai perubahan nama. Pada 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.

BPU-PLN lalu dibubarkan dan dalam waktu bersamaan, 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

Baca juga:

Detik-detik Terjadinya Tragedi Bintaro 1987: Tabrakan Kereta Api Paling Mematikan di Indonesia

Berdirinya Sarekat Islam Berawal dari Perlawanan terhadap Pedagang China

Di Bina Ria, Berdirilah Drive in Cinema Pertama di Indonesia

Pada 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK). Kedua perusahaan bertugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Seiring dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK. PLN menjadi penyedia listrik masyarakat Indonesia hingga sekarang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novianggraini112003 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Nov 22