Berikut ini adalah pertanyaan dari bila22155 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Misalnya orang ngetik kata kasar terus kita gak sengaja baca itu kena dosa ga ya?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
yang menulis kata-kata kasar di Medsos bisa dikategorikan sebagai sebuah penghinaan. Pasal yang bisa dijerat adalah Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah Diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh secrettt1yaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Feb 23