Warga negara bebas untuk mengemukakan pendapat mereka, baik lisan maupun

Berikut ini adalah pertanyaan dari queenshaaqila10 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Warga negara bebas untuk mengemukakan pendapat mereka, baik lisan maupun tulisan asal sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan. Itu artinya sebagai warga negara Indonesia kita bebas untuk menyuarakan "isi hati" kita kepada pemerintah atau mungkin kebijakan asal sesuai dengan undang-undang. Apakah judul bacaan yang sesuai dengan informasi yang kamu temukan dalam bacaan di atas?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hak mengemukakan pendapat sebagai warga negara

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kenziewibowo66 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 May 22