18. Seorang pegawai setiap bulannya memperoleh gaji sebesar Rp. 1.800.000,

Berikut ini adalah pertanyaan dari wiyahdawiyah37 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

18. Seorang pegawai setiap bulannya memperoleh gaji sebesar Rp. 1.800.000, Jika besar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 10%, maka besarnya gaji yang diterima pegawai tersebut setiap bulannya adalah ... a. Rp. 1.745.000, c. Rp. 1.620.000, b. Rp. 1.645.000, d. Rp. 1.250.000, ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pajak penghasilan

1.800.000 × 10/100

= 180.000

Gaji yang diterima

1.800.000 - 180.000

= 1.620.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andirarah5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jun 23