Berikut ini adalah pertanyaan dari ijecantik93 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Orang yang meminjamkan barang tanpa izi apabila barang yang dipakai rusak,maka wajib hukumnya untuk
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Harus menggantikan dengan yang baru
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aldoputraparis52 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 08 Jun 23