Arti bank menurutUndang-Undang no 10 tahun 1998 adalah.... *​

Berikut ini adalah pertanyaan dari asrok0990 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Arti bank menurutUndang-Undang no 10 tahun 1998 adalah.... *​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Bank disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Penjelasan:

maaf kalo dalah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kurniaridho068 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21