Berikut ini adalah pertanyaan dari aisyahaisyah99891 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar
Tuliskan perbedaan Firma dengan CV
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Firma adalah persekutuan perdata dengan kegiatan usaha yang berada di bawah nama bersama. Sementara CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk usaha yang didirikan minimal oleh dua orang atau lebih. ... Terdapat dua pihak di dalamnya yang disebut sekutu aktif dan sekutu pasif
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kadeknandadwiaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jul 21