Setiap warga negara mempunyai hak dalam mempertahankan kehidupan. Hak tersebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari nailasholehah pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga negara mempunyai hak dalam mempertahankan kehidupan. Hak tersebut tertuang dalam UUD NRI 1945. Jaminan hak bagi warga negara secara tegas disebutkan dalam pasal 28 A. Bunyi pasal yang dimaksud adalah "setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya". ide pokoknya adalah.....A.hak setiap warga negara Indonesia B. hak mempertahankan kehidupan
C.jaminan keamanan warga negara
D.bunyi pasal 28 A UUD NRI 1945
pliss bantu jawab ka besok udah harus di kumpulkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. hak setiap warga negara indonesia berhak mempertahankan kehidupan

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asyamangkuluhung dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21