Kasus:Siswa SMA negeri 2 Jember tidak memakai helm dan menggunakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari pd8346761 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Dasar

Kasus:Siswa SMA negeri 2 Jember tidak memakai helm dan menggunakan hp saat berkendara.Buatlah kalimat argumen/pendapat sesuai kasus tersebut!.

Tolong bantuannya ya kak☺️​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

menurut saya tindakan siswa SMA Negeri 2 Jember tersebut adalah tindakan yang salah.

yang pertama, mereka tidak menggunakan helm, tentunya itu sudah termasuk pelanggaran dalam berlalu lintas. Jika sudah tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan, tentunya itu dapat sangat membahayakan bagi diri sendiri. karena bagian kepala adalah organ vital yang sangat rawan ketika kita kecelakaan, maka dari itu sangat diperlukan perlindungan dengan menggunakan helm. hal tersebut pun sudah diatur didalam peraturan sebagai berikut.

Mengacu pada Pasal 106 Ayat 8 UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Lalu, berdasarkan Pasal 290, para pengendara yang tidak memakai helm akan dikenakan denda tilang sebesar Rp 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.

lalu yang kedua menggunakan hp saat berkendara. seperti yang kita semua ketahui, ada banyak sekali kasus-kasus kecelakaan yang penyebabnya adalah pengendara menggunakan hp saat berkendara, baik itu mobil ataupun sepeda motor. ketika kita menggunakan hp saat berkendara, fokus dan konsentrasi kita akan terpecah antara mengendarai kendaraan dengan benar, dengan apa yang akan kita lakukan pada hp kita, entah itu menelepon, membuka sosmed ataupun membalas pesan. Hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain. Orang lain yang sudah menaati peraturan lalu lintas dan juga sudah berkendara dengan benar serta sesuai rambu-rambu dapat mengalami kecelakaan karena seseorang yang menggunakan hp ketika berkendara.

Maka dari itu kedua hal tersebut sangatlah dilarang dan sudah masuk ke dalam pelanggaran.

Penjelasan:

semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indah134340 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 May 22